Silakan Translate.......

Rabu, 19 Desember 2012

Sekilas mengenai Sosiologi


Sosiologi berasal dari kata Latin socius, dan kata Yunani yaitu logos. Socius berarti kawan atau teman, dan logos berarti penge-tahuan. Dengan demikian, sosiologi berarti pengetahuan tentang perkawanan atau pertemanan. Pengertian pertemanan ini kemudian diperluas cakupannya menjadi sekelompok manusia yang hidup bersama dalam suatu tempat, atau bisa disebut dengan masyarakat. Dengan demikian, sosiologi diartikan sebagai pengetahuan tentang hidup bermasyarakat. Kata socius dibentuk dari kata “sosial” yang diartikan sebagai “serba berjiwa kawan,” “serba terbuka” untuk orang lain, untuk memberi dan menerima, untuk umum.
Sosiologi merupakan salah satu cabang ilmu sosial. Adapun yang dimaksud dengan ilmu sosial ialah keseluruhan disiplin ilmu yang di dalamnya terdapat unsur dalam membentuk kehidupan masyarakat dan budaya. Seperti ilmu-ilmu sosial

yang lain, pada awalnya sosiologi merupakan bagian dari filsafat sosial. Hal ini disebabkan karena pada saat itu pembahasan tentang masyarakat hanya berkisar pada hal-hal yang menarik perhatian umum saja, seperti perang, konflik sosial, dan kekuasaan dalam kelas-kelas penguasa. Dengan demikian pada perkembangan selanjutnya, pembahasan tentang masyarakat meningkat pada cakupan yang lebih mendalam, yakni menyangkut susunan kehidupan yang diharapkan, dan norma-norma yang harus ditaati oleh seluruh anggota masyarakat.
Di dunia Arab, dikenal nama Ibnu Khaldun (1332–1406). Dalam buku Muqaddimah yang ia tulis, terdapat pemikiran sosiologis lebih terperinci dan sangat maju sehingga ia sering juga disebut sebagai peletak batu pertama dari sosiologi sebagai ilmu. Dalam Muqaddimah, Ibnu Khaldun mencoba untuk menjelaskan prinsip-prinsip yang menentukan kebangkitan dan keruntuhan dinasti yang berkuasa dan peradaban. Tetapi bukan hanya itu saja yang dibahas, Muqaddimah juga berisi diskusi ekonomi, sosiologi dan ilmu politik, yang merupakan kontribusi orisinil Ibnu Khaldun untuk cabang-cabang ilmu tersebut.
Pada abad ke-19, seorang filsuf Prancis bernama Auguste Comte (1798–1857) mengemukakan kekhawatirannya atas keadaan masyarakat Prancis setelah pecahnya Revolusi Prancis. Dampak revolusi tersebut, selain menimbulkan perubahan positif dengan munculnya iklim demokrasi, revolusi juga telah mendatangkan perubahan negatif berupa konflik antarkelas yang mengarah pada anarkisme di dalam masyarakat Prancis. Konflik ini dilatarbelakangi oleh ketidaktahuan masyarakatnya dalam mengatasi perubahan atau hukum-hukum seperti yang dapat digunakan untuk mengatur stabilitas masyarakat. Atas dasar ini, Comte menyarankan agar penelitian tentang masyarakat perlu ditingkatkan menjadi sebuah ilmu yang berdiri sendiri dengan penelitiannya yang didasarkan pada metode ilmiah. Dari sinilah lahir sosiologi sebagai ilmu yang paling muda dalam ilmu-ilmu sosial. Istilah sosiologi dipopulerkan Comte dalam bukunya yang berjudul Cours de Philosophie Positive (1830), yang dalam buku tersebut dijelaskan bahwa objek sosiologi adalah manusia atau masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian, Auguste Comte bisa dikategorikan sebagai salah satu pendiri sosiologi.

Tidak ada komentar: