Sosiologi berasal dari kata Latin socius, dan kata Yunani yaitu logos.
Socius berarti kawan atau teman, dan logos berarti penge-tahuan.
Dengan demikian, sosiologi berarti pengetahuan tentang perkawanan atau
pertemanan. Pengertian pertemanan ini kemudian diperluas cakupannya menjadi
sekelompok manusia yang hidup bersama dalam suatu tempat, atau bisa disebut
dengan masyarakat. Dengan demikian, sosiologi diartikan sebagai pengetahuan
tentang hidup bermasyarakat. Kata socius dibentuk dari kata “sosial”
yang diartikan sebagai “serba berjiwa kawan,” “serba terbuka” untuk orang lain,
untuk memberi dan menerima, untuk umum.
Sosiologi merupakan salah satu cabang ilmu sosial. Adapun yang dimaksud
dengan ilmu sosial ialah keseluruhan disiplin ilmu yang di dalamnya terdapat
unsur dalam membentuk kehidupan masyarakat dan budaya. Seperti ilmu-ilmu sosial
yang lain, pada awalnya sosiologi merupakan bagian dari filsafat sosial. Hal
ini disebabkan karena pada saat itu pembahasan tentang masyarakat hanya
berkisar pada hal-hal yang menarik perhatian umum saja, seperti perang, konflik
sosial, dan kekuasaan dalam kelas-kelas penguasa. Dengan demikian pada
perkembangan selanjutnya, pembahasan tentang masyarakat meningkat pada cakupan
yang lebih mendalam, yakni menyangkut susunan kehidupan yang diharapkan, dan
norma-norma yang harus ditaati oleh seluruh anggota masyarakat.
Di dunia Arab, dikenal nama Ibnu Khaldun (1332–1406). Dalam buku Muqaddimah yang ia
tulis, terdapat pemikiran sosiologis lebih terperinci dan sangat maju sehingga
ia sering juga disebut sebagai peletak batu pertama dari sosiologi sebagai
ilmu. Dalam
Muqaddimah, Ibnu Khaldun mencoba
untuk menjelaskan prinsip-prinsip yang menentukan kebangkitan dan keruntuhan
dinasti yang berkuasa dan peradaban. Tetapi bukan hanya itu saja yang dibahas,
Muqaddimah juga berisi diskusi ekonomi, sosiologi dan ilmu politik, yang
merupakan kontribusi orisinil Ibnu Khaldun untuk cabang-cabang ilmu tersebut.
Pada abad ke-19, seorang
filsuf Prancis bernama Auguste Comte (1798–1857) mengemukakan kekhawatirannya atas keadaan
masyarakat Prancis setelah pecahnya Revolusi Prancis. Dampak revolusi tersebut,
selain menimbulkan perubahan positif dengan munculnya iklim demokrasi, revolusi
juga telah mendatangkan perubahan negatif berupa konflik antarkelas yang
mengarah pada anarkisme di dalam masyarakat Prancis. Konflik ini
dilatarbelakangi oleh ketidaktahuan masyarakatnya dalam mengatasi perubahan
atau hukum-hukum seperti yang dapat digunakan untuk mengatur stabilitas
masyarakat. Atas dasar ini, Comte menyarankan agar penelitian tentang
masyarakat perlu ditingkatkan menjadi sebuah ilmu yang berdiri sendiri dengan
penelitiannya yang didasarkan pada metode ilmiah. Dari sinilah lahir sosiologi
sebagai ilmu yang paling muda dalam ilmu-ilmu sosial. Istilah sosiologi
dipopulerkan Comte dalam bukunya yang berjudul Cours de Philosophie Positive
(1830), yang dalam buku tersebut dijelaskan bahwa objek sosiologi adalah
manusia atau masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian, Auguste Comte bisa
dikategorikan sebagai salah satu pendiri sosiologi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar